Allah berfirman:
فَدَلّهُمَا بِغُرُوْرٍ فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا ...
“ Maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya... QS al A’raaf: 22.
Redakasi ayat menunjukkan bahwa aurat Adam dan Hawwa baru terbuka ketika kedua-duanya telah mencicipi dari pohon larangan. Disebutkan bahwa yang pertama kali memakan adalah Adam atas dorongan Hawwa’. Said bin Juber meriwayat dari Ibnu Abbas ra: [Ketika Adam memakan dari pohon larangan maka ditanyakan kepadanya, “Mengapa kamu memakan pohon yang Aku melarangnya?” Adam menjawab: “Hawwa’ lah yang menyuruhku”...]
Dalam salah satu wasiat kepada anak-anaknya, Adam as bersabda: “....Jangan kalian melaksanakan pendapat para wanita kalian karena sesungguhnya aku melaksanakan pendapat Hawwa’ hingga lalu memakan dari pohon (larangan), maka dirikupun menyesal...”
Kasus ini memberikan pelajaran bahwa sejak awal kehidupan, wanita (isteri) di samping sebagai sumber ketenangan dan tempat berbagi suka duka, akan tetapi pada suatu saat bisa berubah menjadi sumber fitnah dan kehancuran bagi suami. Ini memberikan gambaran betapa lelaki gagah dan tangguh bisa berubah menjadi manusia lemah tidak berdaya di hadapan keinginan isterinya. Ini adalah peringatan bagi suami agar rasa sayang kepada isteri tidak menjadikannya lupa akan prinsip-prinsip yang selama ini dianutnya. Juga sekaligus peringatan bagi isteri supaya menjaga diri agar jangan sampai menjadi energi negatif bagi suami. Betapa banyak kisah masa lalu yang menggambarkan peran isteri dalam kehancuran suaminya. Sebagaimana kisah Bal’am bin Baura’ yang akhirnya meninggal su’ul khatimah karena menuruti permintaan isterinya. Kisah al Hasan bin Ali radhiyallahu anhumaa yang meninggal dunia akibat diracun isterinya.
Dalam hal ini Alqur’an telah memberikan peringatan bahwa isteri suatu saat bisa menjadi musuh bagi suaminya sendiri. Allah berfirman:
يَآأَيُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلاَدِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوْهُمْ
“Hai orang–orang beriman sesungguhnya sebagian dari isteri – isterimu dan anak – anakmu adalah musuh bagimu maka waspadailah mereka!”QS at Taghaabun: 14.
Ibnu Abbas ra: “Orang – orang beriman yang dimaksud adalah para lelaki Makkah yang telah masuk Islam dan tidak jadi berhijroh ke Madinah karena permintaan anak dan isteri mereka” kepada mereka para isteri berkata, “Kami rela engkau memeluk islam tetapi kami tak mungkin berpisah dengan engkau” akhirnya mereka tidak jadi berhijroh hinga turunlah firman Alloh di atas. Atho’ bin Yasar berkata: Ayat ini turun dalam kasus Auf bin Malik al Asyjai ra yang setiap kali hendak pergi berperang maka isteri dan anaknya menangis dan memelas dengan mengatakan, “Kepada siapa engkau akan meninggalkan kami” Malik pun luluh dan tak sampai hati hingga dia tidak jadi turut serta dalam peperangan. Dalam kasus ini benarlah apa yang pernah dikatakan oleh seorang Napoleon: “Air mata wanita tak ubahnya seperti pedang tajam yang terhunus dan siap memotong apa saja”
Disebutkan bahwa puteri semata wayang Fir’aun menderita belang yang cukup parah dan oleh para tabib dan ahli sihir dinyatakan bahwa obat dari belang ini tiada lain adalah air liur seorang bayi yang akan ditemukan di lautan pada hari ini, bulan ini dan waktu ini. Pada waktu yang ditentukan, Fir’uan, Asiyah binti Muzahim isterinya dan puterinya bersama para pengawal berwisata dan bersenang–senang di pantai. Tak lama kemudian mereka melihat sesuatu yang kecil mendekat dan semakin mendekat dan ternyata sebuah peti kayu kecil. Peti itupun berusaha dibuka oleh semua orang dan ternyata tak ada yang bisa membukanya selain Asiyah. Melihat bayi mungil yang lucu dengan wajah bercahaya, Asiyah kontan jatuh cinta dan begitu pula Fir’aun. Sementara itu puteri Fir’aun segera mengambil air liur si bayi dan mengusapkannya pada belangnya dan ternyata belang itupun hilang seketika. Menyaksikan hal ini, para pengawal Fir’aun yang jahat segera mengingatkan Fir’aun, “Wahai paduka, kami khawatir bayi inilah yang kelak akan menjungkalkan anda” masukan ini diterima oleh Fir’aun hingga ia kemudian memerintahkan supaya bayi ini dibunuh. Asiyah yang sudah terlanjur jatuh hati segera memohon agar bayi ini tidak dibunuh seperti dikisahkan oleh Alqur’an:
وَقَالَتِ امْرَأَتُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِيْ وَلَكَ , لاَ تَقْتُـلُوْهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَـنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا...
“Dan berkatalah isteri Fir’aun: (Ia) adalah penyejuk mata bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya.mungkin sekali ia bermanfaat
Kendati Fir’aun membantah, “Mungkin bagimu ia menjadi penyejuk mata, tetapi bagiku tidak” akan tetapi ia sama sekali tidak berdaya menolak permohonan isterinya. Betapapun ini semua adalah kehendak dan takdir Allah, akan tetapi secara akal bisa dikatakan bahwa andai saat itu Fir’aun tidak menuruti permintaan isterinya tentu cerita perseteruannya dengan Nabi Musa as serta tenggelamnya fir’aun di tengah lautan tidak akan pernah ada. Wahai para suami, waspadalah. Jangan sampai nasib Nabi Adam as, Bal’am bin Baura’, al Hasan bin Ali ra dan Fir’aun menimpa anda. Ingatlah selalu pesan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
“Tak aku tinggalkan fitnah setelahku di kalangan manusia yang lebih berbahaya bagi para lelaki melebih kaum wanita” Muttafaq Alaihi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar