Keakhwatan

mutiara hikmah

Jumat, 11 Februari 2011

Bagaimana Wanita Muslimah Berhias

Berpakaian merupakan salah satu fitrah manusia, terutama bagi seorang wanita. Bagi seorang wanita berpakaian merupakan bagian terpenting dalam hidupnya. Saking pentingnya, banyak di kalangan kaum hawa ini yang rela merogoh kocek ratusan ribu rupiah bahkan jutaan hanya untuk menghias diri dengan pakaian agar kelihatan lebih cantik dan anggun. Boleh jadi , bagi kalangan tertentu uang belanja untuk berpakaian jauh lebih banyak dari pada untuk ongkos makan sehari-harinya. Ada yang membeli baju dengan berbagai macam warna dan mode hingga ratusan ribu, lipstik, bedak, samphoo, sabun, atau asesoris yang lain, seperti perhiasan emas. Untuk kalangan selebritis, pakaian dengan berbagai macam warna dan mode tersebut rupanya menjadi kebutuhan mutlak yang tidak bisa tidak harus dipenuhi. Bahkan ada seorang artis yang biaya untuk kebutuhan pakaian dan alat-alat kecantikan yang lain setiap bulannya mencapai jutaan.

Tentunya bagi seorang wanita muslimah dalam berpakaian memiliki perbedaan dengan wanita-wanita jahiliyah baik dari visi atau polanya. Jika para wanita jahiliyah terlalu berlebihan di dalam berpakaian, hingga sebagian besar waktunya untuk memikirkan pakaian dengan segala asesorisnya, maka bagi seorang wanita muslimah tentunya harus memperhatikan kaidah-kaidah yang telah ditentukan oleh syara’ serta sesuai dengan kepantasan, dan tidak berlebihan. Dan bagi seorang muslimah berpakaian merupakan kesadaran uluhiyyah (karena perintah Alloh dan Rasul-Nya).Di antara kiat-kiat memakai perhiasan bagi seorang wanita muslimah adalah:
1.Menata niat ketika akan berpakaian. Bagi seorang muslimah, memakai pakaian semata-mata bertujuan untuk menutup aurat wanita, menjaga kehormatan, melindungi diri dari pandangan lelaki asing dan untuk menjaga etika (nilai kesopanan). Sebagaimana firman Alloh SWT:

”Hai anak Adam, Sungguh Kami telah menurunkan untuk kamu pakaian yang dapat menutup aurat-aurat kamu dan untuk perhiasan.” (QS Al-A’raf : 26).

Pakaian termasuk salah satu dari perhiasan wanita. Karena dengan pakaian, seseorang akan kelihatan indah dan enak dipandang. Bayangkan jika seorang wanita cantik tidak mengenakan pakaian(alias telanjang bulat) di depan umum. Tentu akan menjadi bahan gunjingan orang-orang yang melihatnya, apakah dia orang yang waras atau gila. Oleh karena itu, seorang wanita muslimah akan selalu menutup auratnya dalam berpakaian karena dia tahu bahwa itu adalah perintah Alloh dan Rasul-Nya yang jika dilaksanakan akan mendatangkan maslahat yang besar baik di dunia maupun di akhirat (pahala). Dan ia tahu bahwa hal itu merupakan kehormatan bagi seorang muslimah. Dalam banyak ayat Al-Qur’an dan Hadits telah dijelaskan wajibnya mengenakan jilbab bagi seorang wanita muslimah. Yaitu menutup seluruh tubuh (menurut Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Asy-Syafi’I dan Imam Malik), kecuali muka dan telapak tangan (menurut Imam Hanafi).

2.Dalam berpakaian menggunakan kaidah-kaidah yang ditetapkan oleh syara’. Misalnya, seorang muslimah memakai pakaian yang sesuai dengan syara’, misalnya menutup aurat, pakaian longgar sehingga tidak kelihatan lekuk-lekuk tubuhnya, tidak menyerupai laki-laki dan wanita ahli kitab.Rasulullah SAW bersabda:’Ada dua golongan manusia dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya, yaitu (1).Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa dhalim). (2).Perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencenderungkan orang lain kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan dapat masuk surga, dan tidak akan mencium bau surga, padahal bau surga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian.” (HR Muslim).

Dalam riwayat lain Rasulullah SAW bersabda:
لَعَنَ الله الْمُتَشَبِهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ وَالْمُتَشَبِهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ (رواه أحمد )
”Alloh melaknat kaum wanita yang menyerupai lelaki dan kaum lelaki yang menyerupai kaum wanita.” (HR Imam Ahmad).

Diriwayatkan dari Ibnu Abi Malikah bahwa dia berkata:”Ditanyakan kepada Aisyah; Bolehkah wanita mengenakan sandal lelaki?” Dia menjawab:”Rasulullah benar-benar telah mengutuk wanita yang menyerupai lelaki.” (HR Abu Dawud)

Ibnu Umar ra pernah meriwayatkan:
رَأَى رَسُوْلُ الله عَلَيَّ ثَوْبَيْنِ مُعَصْفَرَيْنِ فَقَالَ: إنَّ هَذِهِ مِنْ ثِيَابِ الْكُفَّارِ فَلاَ تَلْبَسْهَا
”Bahwa Rasulullah SAW pernah melihat aku memakai dua pakaian yang dicelup dengan ashfar, maka Nabi bersabda:”Ini adalah pakaian orang-orang kafir, oleh karena itu jangan kamu pakai dia.”(Al-Halam wal-Haram, Yusuf Al-Qardhawi).

Ashfar, menurut Al-Qardhawi adalah winter berwarna kuning yang biasa dipakai untuk mencelup pakaian-pakaian wanita di zaman itu. Termasuk pakaian wanita kafir adalah pakaian yang khusus dipakai oleh kalangan wanita ahli kitab yang terkait dengan akidah dan syariat. Pakain-pakaian tersebut sebaiknya tidak dikenakan oleh wanita muslimah.

3. Tidak memakai pakaian secara berlebihan. Termasuk dalam kategori berlebihan di antaranya adalah harganya terlalu mahal sekalipun diperbolehkan, misalnya memakai sutera, sehingga dapat menimbulkan kesombongan bagi yang memakainya. Penggunaan pakaian secara berlebihan sehingga menimbulkan kesombongan tentunya dilarang oleh Islam. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ الله إلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
”Barangsiapa melabuhkan kainnya karena kesombongan, maka Alloh tidak akan melihatnya nanti di Hari Kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim).

Jadi belilah pakaian yang harganya wajar menurut ukuran umum. Termasuk berlebihan juga , memakai pakaian yang kelihatan terlalu norak warnanya sehingga dapat menjadi pusat perhatian orang lain yang melihatnya. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ ألْبَسَهُ الله ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
”Barangsiapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Alloh akan memberikan pakaian kehinaan nanti di Hari Kiamat.” (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, An-Nasa’I).

Ada laki-laki yang bertanya kepada Ibnu Umar tentang pakaian apa yang harus dipakainya? Jawab Ibnu Umar ra:”Yaitu pakaian yang kiranya kamu tidak akan dihina oleh orang-orang bodoh dan tidak akan dicela oleh kaum filosifis (intelektual).” (HR Ath-Thabrani).

Rasulullah SAW bersabda:”Barangsiapa memanjangkan pakaiannya karena kesombongan , maka Alloh tidak akan memandangnya kelak di Hari Kiamat.” Lalu Ummu Salamah bertanya:”Lantas bagaimana yang harus diperbuat kaum wanita dengan ujung pakaian mereka?” Rasulullah SAW menjawab:”Mereka harus menurunkannya sepanjang satu hasta.” Dia berkata:”Kalau begitu, telapak kakinya akan terbuka.” Rasulullah SAW bersabda:”Maka mereka harus menurunkannya sepanjang sejengkal, dan tidak boleh lebih dari itu.” (HR Tirmidzi dan An-Nasa’I).

Berdasarkan hadits tersebut, pakaian seorang muslimah hendaknya tidak berlebihan, memakai secara wajar[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar